Pengungkapan Kasus Tambang Milik Oknum Polisi di Kaltara, DPR: Tangan Dingin Irjen Pol Daniel Adityajaya

JAKARTA, - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap kasus tambang emas liar yang diduga melibatkan seorang anggota polisi berinisial HSB.

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengapresiasi Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Adityajaya dan jajaran yang berhasil membongkar kasus tersebut.

"Jenderal Polri bintang dua ini telah membuktikan janjinya, khususnya terkait peningkatan pengawasan setiap anggota. Terbukti dia tak pandang bulu, oknum polisi yang dianggap melakukan pelanggaran langsung dijerat," ujar Bambang dalam siaran pers yang diterima , Senin (9/5/2022).

Terbongkarnya kasus tambang yang melibatkan oknum polisi ini berawal dari informasi tentang beroperasinya tambang liar yang berlokasi di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.

Mengetahui informasti tersebut Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya segera membentuk tim khusus gabungan Direktorat Reskrimsus, Polres Bulungan dan Polres Tarakan untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan. Penangkapan Briptu HSB yang diduga bos tambang ilegal tersebut sontak membuat warga Kaltara tercengang, karena selama ini yang bersangkutan dikenal kebal hukum.

"Kalau sudah seperti ini kita semua memahami bagaimana ketegasan dan kecepatan penanganan sebuah kasus yang terjadi di wilayah hukum Kalimantan Utara. Ini salah satu keberhasilan kepolisian dalam memulihkan kepercayaan masyarakat," ungkap Bambang.

Meski demikian, politikus PDI Perjuangan itu mendorong agar Polda Kaltara terus melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap adanya aliran dana ke beberapa pihak dari anggota Polda Kaltara Briptu HSB.

"Supaya ini terungkap semua dan tidak ada lagi mafia-mafia tembang seperti ini. Sebab bagaimana pun juga pertambangan ilegal ini berbahaya bagi lingkungan maupun pekerja di dalamnya," tukasnya.



sumber: www.jitunews.com